Terdapat Dua Tahap Pendistribusian Vaksin kepada Masyarakat, Berikut Detailnya

- 31 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexel.com/Artem Podrez

PR MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia telah memberikan paparan terkait pendistribusian vaksin Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk kesiapan vaksin.

"Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen," ucap Wiku Adisasmito selaku Jubir Penanganan Covid-19 dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Spiderman: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV Kamis 31 Desember 2020 Malam Nanti

Pemberian vaksin akan diprioritaskan untuk daerah yang terkena dampak serta daerah yang rawan terpapar Covid-19.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan wewenang untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak ingin diberikan vaksin.

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," tutur Wiku.

Baca Juga: Hari Terakhir Tahun 2020, Hujan Guyur Majalengka dari Siang hingga Malam

Pihak Wiku akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat turut berpartisipasi dalam vaksinasi yang diadakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x