18 Penyakit Penyerta yang Tetap Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19, Berikut Daftarnya

- 5 Januari 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19.
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. /PIXABAY/whitesession

Bambang menegaskan semuanya akan berjalan dengan baik karena Indonesia karena distribusi vaksin bukanlah hal baru di Indonesia.

"Ini bukan program pertama kali dilakukan di Indonesia. Banyak sekali program vaksinasi selama ini dan berjalan baik dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, semua sudah siap," tuturnya.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Turun ke Jalan, Beri Tempat Tinggal pada PPKS

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, PAPDI telah berikan daftar rekomendasi kepada orang yang mempunyai penyakit penyerta.

Sebelumnya telah terdapat kabar bahwa orang dengan penyakit penyerta tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Hal tersebut dikonfirmasi PAPDI bahwa tidak semua orang dengan penyakit penyerta tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kontrak Tersisa 6 Bulan di Chelsea, Olivier Giroud Diincar 2 Klub Top Eropa ini

PAPDI memberikan rekomendasi tersebut hanya untuk vaksin Sinovac, jika terdapat vaksin lain kemungkinan rekomendasinya juga akan berubah.

Berikut beberapa penyakit penyerta yang layak menerima vaksin Covid-19 yakni:

1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x