Selain itu kamu juga wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KTP dan KK menjadi salah satu syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Polisi Kerahkan Ribuan Personel
Agar tidak ketinggalan informasi, alangkah baiknya untuk selalu update media sosial.
Biasanya informasi pendaftaran Kartu Prakerja akan di-update di Instagram @prakerja.go.id.
Sementara itu, berikut ini langkah-langkah dan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari halaman prakerja.go.id:
Baca Juga: Libur Panjang Telah Usai, Begini Imbauan Pihak KRL Jabodetabek
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan: Aries Sangat Sibuk, Taurus Lebih Baik
Langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja: