Diusung 19 Tokoh, Front Persatuan Islam Dipastikan Bakal Gantikan FPI

- 1 Januari 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi FPI
Ilustrasi FPI /Pikiran-Rakyat.com/Kolase dari Turn Back Hoax dan YouTube

PR MAJALENGKA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi melanggar dan menghentikan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) .

Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung oleh Mahfud MD dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Depok.Pikiran-rakyat.com, usai FPI dinyatakan sebagai ormas terlarang, kini sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Pemimpin Ponpes Buntet Cirebon: Keputusan yang Tepat!

Pendeklarasian tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Front Persatuan Islam.

Dalam deklarasi itu disebutkan, deklarasi Front Persatuan Islam dilakukan guna melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim, maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” jelas Front Persatuan Islam dalam keterangannya.

Baca Juga: Dukung Tenaga Medis, GeNose C19 UGM Siap Dipasarkan Secara Massal

Dalam rilis tersebut tertulis sejumlah tokoh, seperti juru bicara FPI Munarman dan Shabir Lubis Ketua Umum FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah