FPI Dibubarkan, Pemimpin Ponpes Buntet Cirebon: Keputusan yang Tepat!

- 1 Januari 2021, 16:15 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rofiddin Izza
Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rofiddin Izza //ANTARA/

PR MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia baru-baru ini resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Pembubaran tersebut sesuai dengan keputusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember 2014.

Baca Juga: 4 Amalan Penting yang Menjadi Keistimewaan Hari Jumat, Ada Satu Jam di Mana Doa Akan Diijabah

FPI terhitung sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan dan bertentangan dengan hukum.

Mahfud MD pun mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah, jika ada organisasi yang mengatasnamakan FPI dianggap tidak ada dan harus ditolak.

Pembubaran tersebut tentu menuai perhatian banyak pihak, salah satunya dari Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rofiddin Izza.

Baca Juga: Bikin Bangga! Bermula dari Ngamen, Penyanyi Asal Indonesia Berhasil Jadi Juara di Italia

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Antaranews, ia menilai bahwa keputusan pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI sudah tepat.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah