Pemkot Bandung Adakan Penyekatan Jalan Jelang Pergantian Tahun, Berikut Detailnya

- 31 Desember 2020, 15:15 WIB
Penyekatan jalan di Kota Bandung
Penyekatan jalan di Kota Bandung //jabarprov.go.id/

PR MAJALENGKA – Pemerintah Kota Bandung menggandeng Polrestabes Bandung akan menggelar penyekatan jalan di wilayahnya.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, penyekatan tersebut dilakukan sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat yang ada di Kota Bandung saat pergantian tahun baru.

Ricky Gustiadi selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menuturkan, pihaknya telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Baca Juga: Habib Husein Ja’far Berbicara Halal-Haram Vaksin, Meminta Tidak Percaya Berita Hoax

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan berdasarkan pola waktu,” ujar Ricky.

Tiga ring akan diterapkan dalam penyekatan jalan. Personel gabungan akan berjaga sejak sore hari sampai pagi hari di tiap ring.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” tutur Ricky.

Baca Juga: Sering Swab Berkali-kali, Syekh Ali Jaber Tidak Menyangka Terpapar Covid-19

Untuk penyekatan di ring satu, meliputi beberapa jalan yang berada di pusat kota, yakni:

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x