Update Kasus Covid 19 Majalengka, 4 Kecamatan Nol Kasus

- 28 Desember 2020, 17:46 WIB
Peta sebaran kasus Covid-19 di kabupaten Majalengka.
Peta sebaran kasus Covid-19 di kabupaten Majalengka. /covid19.majalengkakab.go.id

PR MAJALENGKA – Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan.

Pada hari sebelumnya, angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 189 kasus, namun per hari Senin angka kasus aktif Covid-19 mengalami sedikit penurunan.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id, angka kasus aktif di Kabupaten Majalengka mencapai 187.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Desember 2020, Pertarungan Antara Elsa dan Aldebaran!

Sedangkan angka terkonfirmasi Covid-19 saat ini mencapai 1.096.

Pasien sembuh Covid-19 mencapai 803 dengan 107 kematian.

Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami sedikit kenaikan dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mulai Mendistribusikan Bansos Tahap IV dengan Mengikutsertakan Kelurahan dan Desa

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.037 dengan 101 isolasi, 936 selesai isolasi dan 11 meninggal.

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 4.715 dengan 733 karantina dan 3.982 discarded.

Kecamatan Majalengka sampai hari ini masih menjadi satu-satunya kecamatan yang berstatus zona merah.

Baca Juga: Asal Satu Syaratnya Terpenuhi, Kalina Ocktaranny Rela Dimadu Vicky Prasetyo

Kecamatan Majalengka memiliki 25 kasus aktif, total kasus 438, total konfirmasi 119, suspek 45, kontak erat 273 dan probable 1.

Kecamatan Ligung sampai hari ini juga masih berstatus zona oranye dengan 20 kasus aktif, 231 total kasus, 37 konfirmasi, 84 suspek, 106 kontak erat dan 4 probable.

Per tanggal 28 Desember 2020 empat kecamatan di Kabupaten Majalengka sudah terbebas dari kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.

Baca Juga: Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk ke Negaranya, Khawatir Akan Muncul Varian Baru Covid-19

Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cingambul, Lemahsugih, Palasah dan Panyingkiran.

Meskipun sudah tidak memiliki kasus aktif Covid-19 namun penerapan protokol kesehatan harus tetap diterapkan dalam beraktivitas.

Pemerintah Kabupaten Majalengka masih terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah