PR MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membuka tiga posisi lowongan pekerjaan.
KPU merupakan sebuah lembaga negara dengan tugas utama menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia dan daerah lain termasuk Majalengka.
KPU dilantik untuk pertama kali di era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.
Baca Juga: Update Kasus Covid 19 Majalengka, 3 Kecamatan Nol Kasus dan 1 Kecamatan Zona Merah
Dilanisr Majalengka.pikiran-rakyat.com dari dari Instagram @kpukabmajalengka, KPU Kabupaten Majalengka sedang membuka 3 posisi lowongan pekerjaan dengan persyaratan umum sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Jenis kelamin pria atau wanita
3. Tidak berafiliasi dengan partai politik
4. Tidak sedang terikat kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta