Rencananya insentif akan kembali disalurkan pada 5 Januari 2020.
Dilansir dari Fix Indonesia, untuk pendaftar yang tidak lolos pada tahun 2020, akan mendapatkan kesempatan untuk lolos di tahun 2021.
“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” tutur Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Diduga Diminta Ibunya, Eko Maung Klarifikasi Soal Saran Ganti Wali Kota Bandung untuk Atasi Banjir
Terdapat 6 kriteria yang dapat lolos pendaftaran untuk tahun 2021.
Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja pada gelombang 12, berikut kriteria persyaratan yang harus dipenuhi:
Baca Juga: 5 Cara Agar Liburanmu Tetap Menyenangkan Walaupun di Tengah Pandemi Covid-19
Jika telah dirasa memenuhi semua persyaratannya, terdapat langkah berikutnya, yakni:
Untuk lebih lengkapnya, peserta dapat mengecek persyaratan dan langkah-langkah mendapatkannya dengan mengakses prakerja.go.id.***
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: prakerja.go.id Fix Indonesia