Penuhi 7 Kriteria HAM, DKI Jakarta Dapatkan Penghargaan dari Kemendagri

- 24 Desember 2020, 15:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan piagam perhargaan untuk Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan piagam perhargaan untuk Pemprov DKI Jakarta /Dok Pemprov DKI Jakarta/

“Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM),” sambungnya.

Pemprov DKI Jakarta juga diberi penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar We Wish You a Merry Christmas

“Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin, 14 Desember 2020,” tutur Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengucapkan terimakasih kepada yang telah mendukung DKI Jakarta hingga mendapatkan penghargaan tersebut

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM,” ujar Anies.

“Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” sambungnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Natal, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Rayakan dengan Penuh Kesederhanaan

Anies juga menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya mempertahankan prestasi tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” ujar Anies.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah