PR MAJALENGKA – Terkadang ada sebagain masyarakat muslim masih kerap dilanda kebingungan mengenai kriteria waktu Subuh yang sesuai dengan fikih dan sains.
Berbagai penelitian telah dilakukan untuk menemukan kriteria yang tepat dalam penentuan waktu Subuh.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin membenarkan kriteria waktu subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat.
Baca Juga: Sebentar Lagi Liburan Natal dan Tahun Baru, Sebaiknya Simak 7 Tips yang Ampuh Jaga Berat Badan
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kemenag.go.id, hal ini ditegaskan oleh Kamaruddin yang merespon hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat kurang tepat.
Ia mengatakan bahwa Kemenag melalui Tim Falakiyah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh).
Kriteria waktu Subuh -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal salat Kemenag benar sesuai fikih dan sains.
Baca Juga: 6 Manfaat Susu Kambing Bagi Tubuh, Salah Satunya Baik Untuk Jantung
Tim Falakiyah Kemenag terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.