Nelayan Sumut Jadi ABK Asing Curi Ikan di Indonesia, Komisi IV Tuntut Standardisasi Upah

- 19 Desember 2020, 09:55 WIB
Anggota Komisi IV DPR, TA Khalid.
Anggota Komisi IV DPR, TA Khalid. /dpr.go.id

PR MAJALENGKA - Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid menuntut negara untuk hadir mengatasi persoalan upah minim yang diterima Anak Buah Kapal (ABK) selama ini.

Persoalan upah yang minim berdampak kepada rasa nasionalisme nelayan Indonesia.

Diketahui baru-baru ini nelayan ratusan nelayan di Sumatea Utara bekerja di kapal penangkap ikan asing diamankan petugas.

 Baca Juga: Ingatkan Soal Era Digitalisasi Informasi, Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Bak Pisau Bermata Dua

Mereka diamankan lantaran kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi DPR RI, Hal itu sangat disayangkan oleh Khalid.

Khalid mengungkapkan kejadian itu merupakan hal yang miris sekaligus dilematis.

Baca Juga: 3 Kecamatan Di Majalengka Telah Bebas Kasus Covid-19, Berikut Sebaran Pasien Per 19 Desember 2020

Untuk itu dia menginginkan adanya upaya bagi kesejahteraan nelayan ABK melalui standardisasi upah yang layak.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x