Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Sebut Telah Kucurkan Dana untuk BSU Sebesar Rp27,96 Triliun

- 17 Desember 2020, 23:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.*
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.* /Setkab.go.id

Baca Juga: Resmi Jadikan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas, Menhub Budi Karya: Saya Bahagia

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar BSU tersebut dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

Baca Juga: VIRAL! Pemuda Nekat Pulang Kampung ke Malang Sebrangi Teluk Balikpapan dengan Galon, 3 Jam Mengapung

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP dan dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,”ujarnya.

Program BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja dan buruh.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja dan buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Berikan Langsung Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta, Presiden Jokowi: ke Depannya Semua Toko Online

“Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag,” katanya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah