Resmi Jadikan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas, Menhub Budi Karya: Saya Bahagia

- 17 Desember 2020, 19:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. /ANTARA/HO-BKIP Kemenhub

Budi Karya memberikan apresiasi untuk semua jajaran, karena keinginannya bisa terwujud.

Selain itu dirinya juga mengajak Instansi lain untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: KASUS BARU Lebih dari 7.000 Pasien! Simak Update Kasus Covid-19 Indonesia Kamis 17 Desember 2020

Rencananya, pada tahun 2021 Menhub Budi Karya akan menyiapkan 100 unit mobil listrik untuk digunakan para Pejabat Eselon I dan II.

Selain itu, dirinya juga mendorong penggunaan mobil listrik untuk kendaraan publik.

Pasalnya penggunaannya menjadikan bumi sehat dan bebas dari polusi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Turun? Cek Langkah Melakukan Pengaduan di Sini

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, mobil listrik pertama yang meluncur di Indonesia adalah dari Toyota melalui brand Lexus.

Mobil Lexus UX 300, telah resmi diluncurkan pada November 2020 lalu secara virtual.

Selain Indonesia, Toyota juga meluncurkan Lexus UX 300 di kawasan Asia Tenggara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah