Berikut Daftar 8 Pejabat Kena OTT KPK Sepanjang 2020, Kementerian, KPU hingga Rektor UNJ

- 13 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

1. OTT Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah beserta kawan-kawannya ditangkap KPK pada tanggal 7 Januari 2020.

Akiibatnya Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Sosok Wanita Asal Tasikmalaya Kalahkan Posisi Sri Mulyani Bahkan Ratu Elizabeth II, Ini Prestasinya

2. OTT Komisioner KPU

Kominisioner KPU, Wahyu Setiawan dan kawan-kawan terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020.

Kemudian KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya yakni kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan kader PDIP Saeful Bahri bersalah pada tanggal 9 Januari 2020.

Namun, Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.

Baca Juga: Jelang Derby Madrid, Zidane Ingin Terapkan Permainan Seperti di Liga Champions

3. OTT Rektor UNJ

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah