PR MAJALENGKA - Pengguna token listrik PLN masih bisa mendapatkan subsidi token listrik untuk bulan Desember 2020.
Sebab pemerintah telah memperpanjang keringanan tagihan listrik hingga bulan ini guna meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Keringanan ini berlaku bagi pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca Juga: Pesawat Anti-Nuklir Vladimir Putin Dibobol, Emas dan Platinum Raib Digondol Perampok
Bagi pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA akan mendapatkan subsidi sebesar 100 persen.
Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 mendapatkan diskon 50 persen.
Ada dua cara untuk mendapatkan subsidi listrik PLN ini, yakni melakukan pendaftaran melalui web dan Whatsapp.
Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Mengaku Menyesal dan Jalani Rehabilitasi
Berikut cara daftar bantuan subsidi token listrik yang dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @pln_id.