Berdasarkan Hasil Survey, DPR dan Pejabat Daerah Jadi 'Lembaga atau Institusi Terkorup di Indonesia'

- 7 Desember 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI: DPR telah melakukan rapat terkait RUU Ketahanan Keluarga namun tidak bisa dilanjutkan terlebih dahulu karena 5 fraksi menolak dan 4 lainnya mendukung.
Ilustrasi Gedung DPR RI: DPR telah melakukan rapat terkait RUU Ketahanan Keluarga namun tidak bisa dilanjutkan terlebih dahulu karena 5 fraksi menolak dan 4 lainnya mendukung. /Foto: Antara/

PR MAJALENGKA - Transparency International Indonesia diketahui baru saja melaporkan data Global Corruption Barometer.

Dalam laporan tersebut disampaikan, DPR menjadi lembaga terkorup di Indonesia.

 

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Transparency International Indonesia pada 2 Desember 2020, secara keseluruhan DPR dipersepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia.

Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Dapat Pertama?

Tak hanya tahun 2020, bahkan sejak 2013. 

Hal ini sejalan dengan hasil data di negara-negara Asia yang juga menentukan 'legislatif' sebagai lembaga terkorup. 

Selain anggota legislatif, ada juga pejabat pemerintah daerah yang menempati posisi kedua tertinggi di tahun ini sebagai lembaga atau institusi terkorup di Indonesia.

Baca Juga: Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Kembali Mencuat, Ketua KPK: Itu Kita Dalami

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah