PR MAJALENGKA - Adanya pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat untuk melakukan berbagai macam aktivitasnya di rumah.
Pemerintah menganjurkan hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan.
Meskipun sangat berdampak terhadap perekonomian, namaun pembatasan sosial merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Ada di Indonesia, Doni Monardo Imbau Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan
Saat masa pandemi Covid-19, terjadi perubahan pola aktivitas dari biasanya dekat sekarang dilakukan serba jarak jauh.
Sempat diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas jangkauan JakWifi.
Setidaknya ada penambahan 6.069 titik akses di seluruh wilayah Jakarta.
Baca Juga: Demi Bisa Kendalikan Banjir, Pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung Tahun 2021
Penambahan ini terdapat di 445 lokasi, 5 wilayah kota dan 1 kabupaten.