Berkat Upaya dan Komitmen Lestarikan Bangunan Bersejarah, KAI Raih Penghargaan dari Kemendikbud

- 6 Desember 2020, 16:30 WIB
Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini (kanan) menerima Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Jumhari (kiri)
Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini (kanan) menerima Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Jumhari (kiri) / KAI.id

PR MAJALENGKA – Berkat upaya melestarikan bangunan bersejarah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia kategori Pelestari.

Penghargaan ini didapat PT Kereta Api Indonesia (Persero) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah.

Penghargaan ini diterima PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Sabtu, 5 Desember 2021 di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Sebelumnya Digembok, Kini Akun Twitter dan Instagram Milik Mensos Juliari Batubara Mendadak Hilang

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada KAI,” ucap Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi KAI.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi KAI yang telah melakukan pelestarian bangunan bersejarah dengan konsisten,” tambahnya.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini, Simak dan Daftar Rekruitment Tenaga Ahli Pusdatin DPPAPP Provinsi DKI Jakarta

Sebagai perusahaan yang memiliki cikal bakal dari perusahaan Belanda, KAI banyak memiliki bangunan bersejarah di wilayahnya.

KAI terus melindungi bangunan bersejarah tersebut seperti Kantor Pusat KAI di Bandung, Gedung Lawang Sewu di Semarang, Museum Kereta Api di Ambarawa, dan berbagai stasiun maupun bangunan non stasiun bersejarah lainnya.

KAI juga berkomitmen untuk melestarikan bangunan bersejarah yang ada di KAI dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

Baca Juga: Lepas Ekspor Produk Indonesia Senilai Rp23,75 Triliun, Presiden Jokowi Sebut Potensi Masih Besar

“Dalam melakukan pemugaran bangunan bersejarah, KAI tetap memperhatikan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan teknik pengerjaannya untuk mempertahankan kondisi fisik bangunan,” kata Setyo Rini.

KAI akan melakukan pemanfaatan bangunan dan benda yang ada dengan mendayagunakannya untuk kepentingan publik namun tetap mempertahankan kelestariannya.

Contohnya menjadi museum, stasiun heritage, kereta wisata, area komersial, dan lainnya.

Baca Juga: Diduga Terseret Kasus Suap Dana Bansos, Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Apresiasi ini memotivasi KAI untuk terus mendukung pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Indonesia.

“KAI akan terus menjaga dan melestarikan bangunan dan benda bersejarah yang ada di KAI sesuai aturan yang berlaku, sebagai warisan bagi para generasi penerus bangsa agar lebih mengenal sejarah perkeretapian di Indonesia,” ungkap Setyo Rini.

Diketahui, KAI memiliki 43 Stasiun Cagar Budaya seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, dan sebagainya.

Baca Juga: Para Pencari Kerja Yuk Simak, PT Rajawali Nusindo Buka 5 Lowongan Posisi untuk Lulusan SMA sampai S1

Selain itu, sekira 85 Bangunan Non Stasiun Cagar Budaya seperti Lawang Sewu di Semarang, Pendopo Kantor Pusat KAI di Bandung, Balai Yasa Yogyakarta, dan masih banyak lainnya.

Kemudian 8 Benda Cagar Budaya seperti Lokomotif Bima Kunthing di Daop 6 Yogyakarta, Lokomotif Uap E1060/Mak Itam di Divre II Sumatera Barat, dan lainnya.

Lalu 10 Struktur Cagar Budaya seperti Jembatan KA Sungai Progo di Daop 6 Yogyakarta, Viaduct KA di Daop 8 Surabaya, dan sebagainya.

Baca Juga: Mensos Ditetapkan Jadi Tersangka, dr. Tirta: Sesuai Dugaan kan 'Banyak Kejutan Covid di Desember'

Di samping itu, KAI juga mempunyai, 96 lokomotif bersejarah, 34 kereta bersejarah, 33 gerbong bersejarah, dan 4 museum.

Bahkan kawasan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto yang mencakup aset milik KAI ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 6 Juli 2019.

Anugerah Kebudayaan Indonesia adalah penghargaan dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan kepada individu, komunitas, pemerintah daerah yang telah berdedikasi dalam memajukan kebudayaan Indonesia dengan kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pencipta, Pelopor, dan Pembaru.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Resmi Jadi Tersangka, KPK Temukan Barang Bukti Uang Senilai Rp 14,5 Miliar

“Ini Merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap karya budaya masa lampau, masa kini,” tutur Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Judi Wahjudin.

Inspirasinya bagi masa depan, sekaligus mengeliminasi dampak negatif dari pengaruh global,” sambungnya.

Judi menambahkan, program apresiasi ini sebagai salah satu cara menginternalisasikan nilai budaya dan diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, BNPB Lakukan Upaya Mitigasi Bencana dengan Beri Bantuan Dana Rp500 Juta

Sekaligus mampu meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia

Proses penghargaan meliputi penerimaan usulan, pendataan, verifikasi kepada calon penerima, dan penilaian akhir oleh Tim Penilai Khusus dari Kemendikbud.

Penerima AKI tahun 2020 sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1024/P/2020 tentang Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah