Menteri Perdagangan Sebut Implementasi RCEP Akan Beri Keuntungan Bagi Pelaku Usaha dalam Ekspor

- 2 Desember 2020, 20:24 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.*
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.* /Setkab.go.id

Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global,” ungkap Mendag Agus.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Kurangi Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Simak Rincian Lengkapnya

“Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” tambahnya.

Produk-produk Ekspor yang dapat didorong dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar,” terang Mendag Agus.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Kampanye Pencegahan Penularan Covid-19 dalam 77 Bahasa

“Hal itu dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” sambungnya.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar 84,4 miliar dolar AS.

Sementara itu dari sudut impor, RCEP merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni 102 miliar dolar AS.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah