Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Ketua Komisi II DPR RI Pastikan TPS Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Setelah dinyatakan positif Covid-19, Anies menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya.
Sedangkan pihak keluarga akan tetap tinggal di kediaman pribadinya.
"Saya akan tetap bekerja dari rumah, bekerja secara virtual, memimpin rapat-rapat secara virtual," papar Anies.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Secara Signifikan, Menko Luhut: Jangan Ada Kerumunan Lagi dengan Alasan Apapun
Anies juga akan menutup Kantor Gubernur DKI Jakarta sesuai anjuran dan aturan dari protokol kesehatan Covid-19.
Sang Gubernur DKI Jakarta menambahkan, sejak Maret 2020 dirinya sudah sudah terbiasa dengan pekerjaan secara virtual.***