Resmi Dipangkas, Inilah Rincian Jadwal Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

- 2 Desember 2020, 14:33 WIB
Keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun.
Keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun. /Pixabay/ Igerlily713

1 Januari 2021 Libur awal Tahun

2 Januari 2021 Libur akhir pekan

3 Januari 2021 Libur akhir pekan

Baca Juga: Hati-hati, Inilah Gejala Umum HIV pada Wanita, Salah Satunya Perubahan Menstruasi

Seharusnya cuti bersama dan libur akhir tahun dilaksanakan selama 11 hari tetapi dipangkas 3 hari untuk masuk kerja maka total libur menjadi 8 hari.

Kesepakatan itu juga ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) terkait cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan terkait cuti bersama pegawai swasta, serta Menteri Agama yang berkaitan dengan hari raya keagamaan juga menandatangani kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar: Kenyataannya Masih Jauh

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjelaskan jika penetapan tersebut dilakukan secara bertahap.

Awalnya dilakukan dengan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.go.id kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah