Novel Baswedan Jadi Kasatgas dalam Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 13:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo /Instagram @edhy.prabowo

“Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta,” ujar Ghufron.

Sebelumnya diketahui, Edhy Prabowo pergi ke Amerika Serikat, lalu ketika dia tiba langsung dilakukan penangkapan oleh KPK.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK: Diduga Terlibat Korupsi dalam Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo dengan beberapa orang lainnya yang ditangkap, kini sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap itu.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.com, juru bicara KPK menyebut bahwa Novel Baswedan masuk dalam satgas penangkapan ini.

Baca Juga: Kim Hye Soo dan Yoo Yeon Seok Akan Jadi Pembawa Acara Ajang Blue Dragon Film Awards ke-41

“Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menyebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan sesuai dengan penugasan resmi dan mengerahkan tiga Kasatgas.

“Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud,” ucap Ali.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah