121 Orang Pengikut Panji Gumilang Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI Saat Malam 17 Agustus

17 Agustus 2023, 17:42 WIB
Gerbang Ponpes Al Zaytun Indramayu Sepi /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Menjelang Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, Rabu 16 Agustus 2023 malam kemarin, sebanyak 121 orang yang tergolong dalam anggota Negara Islam Indonesia (NII) melakukan ikrar pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu.

121 orang itu merupakan pengikut dari Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, kini telah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proses pencabutan baiat para anggota NII tersebut dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu ini disaksikan langsung unsur Forkopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Inspektur Upacara HUT ke - 78 RI Terakhir Kali Sebagai Gubernur Jawa Barat

Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada tanah air Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut.

Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, kini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi. Bahkan momen yang baik itu mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya jika kita adalah NKRI.

Baca Juga: 28 Alun-alun di Jawa Barat Direvitalisasi Untuk Kenyamanan Warga di Ruang Terbuka

Ratusan mantan anggota NII yang malam ini yang dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah. Mereka dari Kabupaten Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.

"Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi. Namun yang terpenting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi, " jelas Bupati Indramayu.

Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Sumedang, Enjang Didin mengaku sangat senang.

Baca Juga: 17.016 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78, 291 Narapidana Langsung Bebas

Kini dirinya bersama ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.

"Mulai saat ini, dia akhirnya merasa merdeka."Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang)," ujarnya.

Masih dikatakan Enjang Didin, dia sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005.

Baca Juga: Pamit ke Warga Jabar, Ridwan Kamil Ungkap Perubahan di Jabar dan Singgung Tantangan Pemimpin Indonesia Kedepan

Ucapan ikrar setia NKRI dan pencabutan baiat keanggotaan NII ini dilakukan mereka dengan bersumpah di bawah kitab suci Al Quran.

 

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler