Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun tak Akan Dibubarkan Pasca penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

- 3 Agustus 2023, 17:47 WIB
Ridwan Kamil saat memberikan pernyataan terkait Al Zaitun kepada awak media
Ridwan Kamil saat memberikan pernyataan terkait Al Zaitun kepada awak media /Rian S Putra/

BERITA MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Diakhir Jabatannya, Gubernur Jabar Tinjau Pasar Situraja, Ridwan Kamil: Inflasi di Sumedang Terkendali

Namun demikian Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Emil, menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," tutur Emil.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

Baca Juga: 3 Nama Calon PJ Gubernur Jawa Barat Menurut Dedi Kurnia Syah: Tidak Ada Satupun yang Meyakinkan Saya

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x