Pasukan Hijau Menolak Kenaikan BBM! Jutaan Ojol Se-Jabodetabek Turun ke Jalan Melakukan ‘Aksi 298’ di DPR

29 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi Okek Online / Pasukan Hijau Menolak Kenaikan BBM! Jutaan Ojol Se-Jabodetabek Turun ke Jalan Melakukan ‘Aksi 298’ di DPR /mobimoto.com/

BERITA MAJALENGKA – Rencana kenaikan BBM telah terdengar dari beberapa waktu yang lalu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, banyak pihak yang kurang setuju dengan kebijakan tersebut, dan memilih untuk menolak.

Salah satu pihak tersebut adalah jutaan ojol yang ada di Jabodetabek, melakukan demo pada hari ini, 29 Agustus 2022.

Pasukan berseragam hijau merasa dirugikan dengan adanya rencana kenaikan BBM tersebut, selain itu juga masih ada pihak lain yang merasakan hal yang serupa.

Koalisi Ojol Nasional (KON) dilaporkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, 29 Agustus 2022 di depan gedung DPR.

Baca Juga: BBM Naik! Mahasiswa Tolak Kebijakan Tersebut, Ancam Lakukkan Demo Besar Besaran

Demo yang disebut dengan ‘Aksi 298' ini mengusung tema ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’.

Ada pun partisipan unjuk rasa setidaknya terdiri dari sepuluh ribu pengemudi Ojol se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Dikabarkan massa turun pada pukul 10.00 WIB pagi ini di depan gedung parlemen.

Ada pun tuntutan yang dibawakan oleh pasukan ojol berisi lima poin, meliputi payung hukum bagi pengemudi Ojol, revisi atas potongan pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan, revisi terhadap perjanjian kemitraan, menolak kenaikan BBM dan mendorong permasalahan Ojol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Heboh! Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

“Kelima poin tersebut merupakan tuntutan yang diharapkan oleh teman-teman pengemudi ojol,” kata salah satu anggota KON, yang dilansir Berita Majalengka dari Pikiran-Rakyat.com.

Harapan KON, dengan digelarnya aksi ini, ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan pengemudi Ojol.

Selain itu mereka juga mendesak agar pemangku kepentingan meninjau kembali fungsi kemitraan para pengemudi Ojol yang sebenarnya.

“Sebagai mitra, seharusnya pengemudi juga memiliki hak atas keuntungan dan aset, dan bukan diperlakukan sebagai alat pencari uang oleh perusahaan,” katanya.

“Seluruh kerusakan dari aset, seperti kendaraan dan sebagainya ditanggung oleh pengemudi itu sendiri,” imbuhnya.***

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler