Imbas Viralnya Permintaan Maaf Karyawan, Alfamart Laporkan Pencurian dan Intimidasi

15 Agustus 2022, 17:50 WIB
Manajemen Alfamart laporkan wanita yang diduga mencuri dan mengancam pegawainya. /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat dan @alfamart/

BERITA MAJELANGKA - Simak imbas viralnya permintaan maaf karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen yang diduga mencuri cokelat.

Atas kasus yang menyeret karyawannya Alfamart mengambil tindakan tegas yakni, melaporkan perempuan yang diduga mencuri cokelat.

Tidak hanya pencurian, Alfamart juga melaporkan bahwa perempuan itu mengancam karyawannya membuat video klarifikasi.

“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu yang dikutip Berita Majalengka dari PMJ News pada Senin, 15 Agustus 2022.

Tidak hanya itu, Sarly pun menambahkan, pihak Alfamart sedang membuat dua laporan ke polisi, yakni terkait tindakan pencurian dan ancaman.

Baca Juga: Viral Pegawai Alfamart Meminta Maaf ke Pengutil Cokelat

“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” jelasnya.

Menurut Sarly, pihaknya akan menyelidiki seluruh permasalahan tersebut.

Selain itu pihak Polisi juga akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh pihak Alfamart.

“Segera akan dilakukan penyelidikan,” ujar Sarly.

Kasus ini tentunya menarik perhatian warganet, bahkan seorang pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea menawarkan diri sebagai pengara sang karyawan secara cuma-cuma.

Baca Juga: Bharada E Ditempatkan Terpisah di Rutan Bareskrim, LPSK Pastikan Kondisinya Aman Di Rutan Bareskrim Polri

Hotman meminta kepada pegawai Alfamart tersebut untuk menghubunginya. Hotman juga bersedia memberikan pembelaaan secara gratis kepada pegawai tersebut.

“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya, DM saya segera,” ucapnya dalam video di Instagramnya, Senim, 15 Agustus 2022.

Dan hal itu ditanggapi oleh pihak Alfamart sehingga saat ini Alfamart menggandeng Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.***

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler