Alfamart Dukung Karyawan yang Diancam UU ITE, Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

15 Agustus 2022, 17:40 WIB
Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE oleh Konsumen Pengutil Coklat /tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial/

BERITA MAJALENGKA- Pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Terkait video viral karyawan yang meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mencuri cokelat.

Alfamart menyatakan memberi dukungan pada pegawainya yang disebut diancam dengan UU ITE itu.

Peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Menurut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, pihaknya mendukung karyawan nya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bharada E Ditempatkan Terpisah di Rutan Bareskrim, LPSK Pastikan Kondisinya Aman Di Rutan Bareskrim Polri

Solihin juga mengatakan pegawai telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.

Adapun video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart yang menjelaskan tentang penunjukan kuasa hukum, sebagai berikut. 

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin.

Pihak manajemen juga menolak dengan tegas tindakan intimidasi yang dilakukan konsumen kepada pegawai Alfamart.

Kasus ini viral di media sosial setelah adanya permintaan maaf dari pegawai Alfamart kepada seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. 

Baca Juga: 13 Link Twibbon HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Desain Terbaru, Trend, dan Unik

Sebelumnya pegawai Alfamart memergoki seorang wanita yang tak membayar cokelat yang diambilnya.***

Editor: Rina Rahadian Susana

Tags

Terkini

Terpopuler