Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital Melalui FEKDI 2021

6 April 2021, 16:45 WIB
Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mendukung penuh Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021. /kominfo.go.id/

PR MAJALENGKA - Pemerintah beserta jajarannya melakukan langkah konkret untuk mendorong penguatan ekonomi dan keuangan digital yang inklusif serta efisien.

Langkah konkret tersebut diharapkan dapat diterapkan baik di pusat maupun di daerah di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 3 Zodiak Paling Beruntung, Ada yang Dipenuhi Nuansa Romantis!

Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto pada kesempatan itu menyampaikan kerangka strategi ekonomi digital.

Penyusunan kerangka tersebut telah memperhatikan kompleksitas di berbagai daerah, berkaitan dengan kebijakan otoritas pemangku kepentingan.

"Strategi Nasional Ekonomi Digital, ditopang pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset, dan inovasi," ucap Airlangga Hartanto dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Jamaah yang Sudah Mendapat Vaksin Covid-19 Diizinkan Melaksanakan Ibadah Umrah dan Salat di Masjidil Haram

Airlangga menambahkan, untuk membantu tercapainya ekonomi dan keuangan digital, perlu adanya infrastruktur fisik dan digital, sekaligus dukungan regulasi yang jelas.

Harapan terwujudnya visi utama yakni memperoleh ekonomi yang sustainable, sehingga mampu mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

Menurut Airlangga, strategi nasional keuangan dan ekonomi digital meliputi tiga sektor dengan rincian yang solid seluruh lembaga pusat dan daerah.

Baca Juga: Kemenparekraf Yakin Wisata Akan Penuh Ditengah Larangan Mudik Lebaran 2021

Festival ini menjadi sebuah wadah sinergitas untuk mengembangkan struktur ekonomi dan kuangan terdigitalisasi dengan dukungan teknologi terkini.

Hal ini berdampak tentu saja bagi pemulihan ekonomi Indonesia secara nasional.

Salah satu agenda dalam acara tersebut, diluncurkannya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), mengacu pada Kepres Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: 3 Zodiak Kurang Beruntung Minggu Ini, Hadapi Masalah Perasaaan Taurus Sembunyikan Perasaannya

Dibentuknya Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat implementasi perluasan ekonomi digital di setiap daerah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mendukung upaya bersama untuk mengakselerasi ekonomi digital dengan mempercepat proses digitalisasi proses pembayaran.

"Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesia Standar (QRIS)," ucap Perry.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler