Demi Dorong Kepatuhan Masyarakat, Pemerintah Berikan Bantuan 35 Juta Masker

25 Februari 2021, 05:49 WIB
Menperin Airlangga Hartanto ketika menghadiri acara memberikan 35 juta masker melalui TNI dan Polri. /kemenperin.go.id

PR MAJALENGKA - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan 35 juta masker untuk masyarakat untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif.

Bantuan masker tersebut diberikan langsung oleh Kemenperin dan akan disalurkan kepada masyarakat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kemenperin.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung pada Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Minuman Detoks yang Dapat Turunkan Berat Badan dan Memiliki Banyak Manfaat

Menurut Menko Airlangga, kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.

Menko Airlangga juga berterima kasih kepada Kemenperin atas komitmennya dalam mendorong terwujudnya bantuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini," ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Prediksi Man Utd vs Real Sociedad di Liga Europa, Solskjaer akan Cadangkan Beberapa Pemainnya

"Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran KPC-PEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju, dan produktif,” sambungnya.

Selain itu, Menko Perekonomian juga mengapresiasi dukungan TNI dan POLRI dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Menurutnya, keterlibatan TNI dan POLRI sangat sentral dalam menyukseskanprogram PPKM Mikro.

"Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing,Tracing, dan Treatment (3T),” tutur Menko Airlangga.

Baca Juga: Ramai Kabar Kencan Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG, Fiersa Besari Ikut Mendoakan Pasangan Ini

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Kebijakan tersebut antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.

“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan," ucap Menperin.

Baca Juga: Kemenperin Imbau Pembangunan Ekonomi Harus Berjalan Harmonis dengan Pengelolaan Lingkungan Hidup

"Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional.

Pemberian bantuansebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Baca Juga: Ikut Kampanye Global Akhiri Covid-19, SuperM Ikut Berjuang dengan Tokoh Internasional

“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri, baik industri besar maupun
industri kecil untuk proses pengadaannya,” ujar Menperin.

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemenperin

Tags

Terkini

Terpopuler