Kabar Baik, KKP Siapkan Dana Pensiun untuk Nelayan

24 Februari 2021, 19:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono /Karawangpost/KKP

PR MAJALENGKA - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk menyiapkan dana pensiun bagi nelayan.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Twitter @kkpgoid Rencana KKP tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

"Sahabat bahari, rencana KKP menyiapkan program dana pensiun bagi nelayan mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (NKTI) sebab berdampak pada kehidupan sosial nelayan nantinya," tulis KKP, pada Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Jangan Lengah! Empat Gejala Baru Covid-19 Ditemukan oleh Peneliti Imperial College of London

Ketua KNTI Riza Damanik menyampaikan langsung respon positif anggotanya kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Kantor KKP, Selasa 23 Februari 2021 kemarin.

"Kalau kami ikuti dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini kan satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespon positif inisiatif itu," ujar Riza dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari keterangan tertulis KKP, Rabu 24 Februari 2021.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir perwakilan nelayan dari berbagai daerah, diantaranya Indramayu, Semarang, Medan, Lombok, dan Tuban.

Baca Juga: Galang Dukungan ASEAN OSHNET, Menaker Ida Fauziyah Utamakan Kesejahteraan Pekerja

Riza mengutarakan harapannya agar KKP bisa segera merealisasikan program asuransi dana pensiun tersebut.

Karena dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial, tapi juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa program dana pensiun akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan.

Baca Juga: Membanggakan, Pikiran Rakyat Sabet Gold Winner Ajang IPMA 2021 untuk Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa

Program tersebut meliputi asuransi kematian dan kecelakaan.

Sejalan dengan program asuransi nelayan, pihaknya akan membenahi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun.

"Hasil dari PNBP tersebut akan diturunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujar Menteri Trenggono.

Baca Juga: 284,95 Hektare Lahan di Provinsi Riau Kebakaran, Kabupaten Bengkalis Jadi yang Terluas

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono juga menjelaskan, dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan, dimana dua asuransi sebelumnya meliputi kecelakaan dan kematian.

Sejalan dengan program asuransi nelayan ini, pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sehingga bisa meningkat dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun.

"Kenapa PNBP harus meningkat? Kemudian hasil dari PNBP itu kita turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujarnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Mulai Hari Ini, Sebarkan Hoax di Medsos akan Dapat Peringatan Virtual Police

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono mengajak masyarakat nelayan untuk menekuni budidaya perikanan sebagai sumber penghasilan baru.

Untuk itu, KKP akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis komoditas unggulan lokal dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: kkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler