Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi

16 Februari 2021, 13:20 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Belum Temukan Titik Terang, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi. /Antara/Erafzon Saptiyulda AS

PR MAJALENGKA – Jaksa Penyidik Jampidus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyelidikan kelimanya dilakukan pada Senin, 15 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Selamat! Donghae Super Junior Ditunjuk Sebagai Duta Kehormatan Yayasan Onkologi Anak Indonesia

“Lima saksi diperiksa terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard Eben dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Lima saksi tersebut berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management, LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Serta PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.

Baca Juga: Lansia dan Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes: Prosesnya akan Berbeda

Eben juga mengatakan bahwa, pemeriksaan saksi dimaksudkan untuk mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lirik We’re Good, Lagu Baru Dua Lipa yang Berkisah Tentang Perpisahan

Dari penggeledahan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Pikiran-Rakyat.com, penanganan kasus ini di Kejagung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut sudah dimulai sejak 19 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Terbaru 16 Februari 2021: Aldebaran Ikut Selidiki Pembunuh Roy

Sebelumnya, pada 2 Februari 2021 Kejagung juga telah memeriksa lima saksi petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang sama.**

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler