Mengenal Antemortem dan Postmortem, Data untuk Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air SJ182

11 Januari 2021, 14:36 WIB
Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 rute Pontianak-Jakarta hilang kontak hanya 4 menit setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.* /Flightradar24

PR MAJALENGKA - Pencarian korban dan puing jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga saat ini masih terus dilakukan.

Hari ini, Senin 11 Januari 2021 tim pencari sudah menyerahkan 16 kantong jenazah ke posko Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Tim DVI juga telah menerima 3 kantong diduga properti pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan Seribu Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Siap-siap Liat Andin dan Aldebaran Mesra-mesraan

"Hingga pukul 09.00 WIB, tim DVI sudah menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Aksara Jabar.

Kemudian menurut Rusdi, pihaknya akan langsung melakukan proses identifikasi terhadap kantong jenazah yang sudah ditemukan.

Nantinya identifikasi korban jatuhanya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan dilakukan dengan proses Antemortem dan Postmortem.

Baca Juga: Kasus Kematian Bayi Jungin Di Korea Selatan, Ibu Angkat Sangkal Lakukan Kekerasan pada Anak Tiri

Sebetulnya identifikasi korban dengan proses Antemoretem dan Postmortem tidak hanya dilakukan untuk korban kecelakaan pesawat saja, namun setiap korban pada bencana apapun yang menelan banyak korban.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari IDI Online, identifikasi korban dengan proses Antemortem dan Postmortem dilakukan dengan memanfaatkan ilmu kedokteran dan kedokteran gigi.

Antemortem adalah data-data korban yang dikumpulkan sebelum meninggal yang didapat dari keluarganya.

Baca Juga: Pesawat Tua Dianggap Kurang Aman, Vincent Raditya Tidak Setuju: Umur Tidak Jadi Masalah

Ada dua jenis data Antemortem yang dikumpulkan dari keluarga korban. Pertama, jenis data visual, yaitu perhiasan, pakaian dan dokumentasi.

Kedua, jenis data secara ilmiah, meliputi pemerikasaan sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).

Sidik jari bisa ditemukan pada surat pribadi semacam SIM, Ijasah, KTP. Sementara untuk DNA bisa dicocokkan dari keluarga sekandung korban, semisal orang tua dan anak-anak.

Baca Juga: Pesawat Tua Dianggap Kurang Aman, Vincent Raditya Tidak Setuju: Umur Tidak Jadi Masalah

Juga tanda-tanda lainnya yang menyangkut korban, seperti tanda lahir, biasanya dikenali secara detail oleh keluarga terdekat.

Sedangkan Postmortem adalah data yang diambil setelah petugas berhasil menemukan dan mengevakuasi korban.

Data dari korban berupa sidik jari, profil gigi, DNA, pakaian dan barang-barang yang melekat pada diri korban.

Setelah data Antemortem dan Postmortem Sudah terkumpul, kemudian petugas akan mencocokan data keduanya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Aksara Jabar IDI Online

Tags

Terkini

Terpopuler