Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 ke pedulilindungi.id, Cuma Perlu 3 Langkah Mudah!

2 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. /PIXABAY/whitesession

PR MAJALENGKA – Terdapat langkah-langkah cara mengecek daftar penerima vaksin Covid-19.

Sebelumnya diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, diumumkan Jubir Penanganan Covid-19 bahwa pendistribusian vaksin telah mencapai 97 persen.

Terdapat dua tahap pendistribusian vaksin seperti yang telah dipaparkan dalam Instagram @sekretariat.kabinet yang diunggah 31 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Dikonfirmasi Berpacaran dengan Hyun Bin, Son Ye Jin Tulis Pesan Manis

1. Periode Vaksinasi Januari-April 2021

Periode awal ini akan menyasar kepada profesi-profesi yang rentan terkena paparan Covid-19.

Pemerintah akan mengambil kebijakan bahwa periode ini diprioritaskan kepada petugas kesehatan sekitar 1,3 juta orang dan petugas publik sebanyak 17,4 juta orang.

Baca Juga: Harry Kane Diisukan Pindah ke Manchester City, Begini Tanggapan sang Striker Inggris

Selain dua profesi tersebut, pemerintah juga akan memberikan prioritas kepada masyarakat diatas 60 tahun.

Masyarakat usia lanjut tersebut akan diberikan vaksinasi setelah mendapatkan informasi terkait keamanannya jika diaplikasikan pada usia lanjut.

2. Periode Vaksin April 2021-Maret 2022

Periode kedua akan diberikan vaksin kepada masyarakat yang rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi.

Vaksin menyasar kepada 63,9 juta orang.

Baca Juga: Simak Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Budi Gunadi: Tahap Pertama, Vaksinasi Nakes

Selain itu, masyarakat lain juga akan diberikan vaksin sesuai pendekatan klaster dan ketersediaan vaksin.

Diperkirakan 77,4 juta orang dengan kriteria tersebut akan diberikan vaksinasi.

Terdapat tiga cara untuk mengecek daftar penerima vaksin yakni melalui:

Baca Juga: Ini Sederet Boy dan Girl Grup Kpop yang Dirumorkan Akan Bubar di Tahun 2021, Ada Idola Kamu?

1. Aplikasi PeduliLindungi, aplikasi ini dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan terhadap penyebaran Covid-19. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

2. https://pedulilindungi.id, tidak berbeda jauh dengan aplikasinya hanya saja dalam berbentuk situs.

3. Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Hyunbin dan Son Yejin Resmi Berpacaran, Begini Kata Agensi

Untuk masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima tersebut melalui situs pedulilindungi.id, terdapat beberapa langkahnya sebagai berikut.

1. Buka situs https://pedulilindungi.id.

2. Klik kolom ‘periksa’.

3. Masukkan NIK dan KK

Pada saat ini situs penerima vaksinasi tersebut masih terbatas dan hanya akan keluar daftar untuk tenaga kesehatan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Majalengka PEDULI LINDUNGI

Tags

Terkini

Terpopuler