Terdapat Dua Tahap Pendistribusian Vaksin kepada Masyarakat, Berikut Detailnya

31 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexel.com/Artem Podrez

PR MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia telah memberikan paparan terkait pendistribusian vaksin Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk kesiapan vaksin.

"Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen," ucap Wiku Adisasmito selaku Jubir Penanganan Covid-19 dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Spiderman: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV Kamis 31 Desember 2020 Malam Nanti

Pemberian vaksin akan diprioritaskan untuk daerah yang terkena dampak serta daerah yang rawan terpapar Covid-19.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan wewenang untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak ingin diberikan vaksin.

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," tutur Wiku.

Baca Juga: Hari Terakhir Tahun 2020, Hujan Guyur Majalengka dari Siang hingga Malam

Pihak Wiku akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat turut berpartisipasi dalam vaksinasi yang diadakan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut tersebut, pemerintah telah memberikan paparan terkait pemberian vaksin Covid-19.

Dalam postingan akun Instagram @sekretariat.kabinet yang diunggah pada 31 Desember 2020, pemerintah memperlihatkan rencana pendistribusian vaksin pada tahun 2021.

Baca Juga: Indonesia Pesan Vaksin AstraZeneca dan Novavax, Menkes Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Terdapat dua periode pendistribusian vaksin, yakni:

1. Periode Vaksinasi Januari-April 2021.

Periode pertama ini akan menyasar beberapa profesi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan masyarakat berumur lanjut.

Pemerintah akan memberikan vaksin kepada tenaga atau petugas kesehatan sekitar 1,3 juta orang yang berada di 34 provinsi.

Baca Juga: Sebelum Rilis Album Penuh, BEN Lepas Dua Single di Awal Tahun 2021  

Selain itu, petugas publik sekitar 17,4 juta orang juga akan diberikan vaksinasi pada periode ini.

Untuk mencegah penularan pada usia lanjut, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat diatas 60 tahun.

Pemerintah akan memberikannya kepada sekitar 21,5 juta lansia setelah mendapatkan informasi terkait keamanannya jika diaplikasikan pada usia lanjut.

Baca Juga: ARMY Ambil Alih Gedung Burj Khalifa Rayakan Ulang Tahun V BTS, Berikut Cuplikannya

2. Periode Vaksin April 2021-Maret 2022

Periode kedua akan diberikan vaksin kepada masyarakat yang rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi.

Vaksin menyasar kepada 63,9 juta orang.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Gempi Setelah Gisel Jadi Tersangka? Begini Kata Yusri Yunus

Selain itu, masyarakat lain juga akan diberikan vaksin sesuai pendekatan klaster dan ketersediaan vaksin.

Diperkirakan 77,4 juta orang dengan kriteria tersebut akan diberikan vaksinasi.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet PR Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler