Telah Keluar RS, Habib Rizieq Shihab akan Diperiksa Pihak Kepolisian pada 1 Desember

30 November 2020, 08:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ

PR MAJALENGKA – Pihak Kepolisian telah memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dimintai keterangan terkait dugaan protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan terkait pemeriksaan saat kerumunan massa di Petamburan kepada Habib Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Inggris Telah Memesan Vaksin Covid-19 Sebanyak 2 Juta Dosis dari Moderna

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ucap Yusri pada Minggu, 29 November 2020.

HRS tidak ada di tempat ketika penyidik mengirimkan surat pemanggilan.

"Tadi MRS tidak ada di kediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tutur Yusri.

Baca Juga: Southampton vs Manchester United: Edinson Cavani Membawa Setan Merah Berbalik Unggul

Pihak Polda Metro Jaya memutuskan kerumunan di Petamburan, Jakarta ke tahap penyidikan.

Kepolisian menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri HRS.

Sementara itu, diketahui HRS telah keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor pada Sabtu, 28 Oktober 2020 melalui pintu belakang.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Lakukan 7 Kebiasaan ini Untuk Mengurangi Rasa Sakit di Punggung

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, pihak penyidik Polresta Bogor tengah mengalami kabar HRS yang dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi di Bogor, Jawa Barat.

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, sabtu malam, keluar.” Ucap Kombes Erdi A Chaniago selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Chaniago juga menyebutkan bahwa HRS keluar melalui pintu belakang dan tidak diketahui Satgas Covid-19 Bogor.

Baca Juga: Ledakan Bom Tewaskan 30 Orang yang Semuanya Anggota Pasukan Keamanan di Afghanistan

“Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” ucap Chaniago.

Sementara itu, Aziz Yanuar selaku Wakil Sekretaris Umum FPI menuturkan bahwa HRS telah pulang ke rumahnya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta.

“Iya (pulang Bersama istrinya). Di rumahnya insyaallah,” ucap Aziz.

Baca Juga: Jadi Buah Tangan Asli Majalengka, Ternyata Begini Cara Membuat Kecap Majalengka Yang Legendaris

Masih dilansir dari PMJ News, Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas terkait HRS yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak.

"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ucap Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Dikatakan juga pada Minggu, 29 November 2020 pihak Doni meminta HRS untuk kooperatif dan memberikan teladan sebagai tokoh masyarakat.

Baca Juga: Jadi Buah Tangan Asli Majalengka, Ternyata Begini Cara Membuat Kecap Majalengka Yang Legendaris

Hal ini terkait testing, tracing, treatment (3T) yang akan ditanyakan kepada HRS merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Perlakuan ini dilakukan demi tindakan kemanusiaan dan non-diskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif," ucap Doni.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler