Jadwal SIM Keliling Majalengka Minggu Ini hingga 18 Maret 2021, Hari Ini di Arista Jatiwangi

- 16 Maret 2021, 06:00 WIB
Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling /Instagram/

PR MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka sudah merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk 15-18 Maret 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari akun Instagram @satlantasmjlk, layanan SIM Keliling ini hanya khusus melayani perpanjangan SIM A dan C.

Satlantas Polres Majalengka juga mengingatkan kepada warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak selama berada di lokasi pembuatan SIM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Beruntung Minggu Ini 15-21 Maret 2021, Pisces Ungkap yang Dirasakan!

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari korlantas.polri.go.id, Adapun persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut;

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Gelar Konser Final, IZ*ONE Sampaikan Rasa Terima Kasih Kepada Para Penggemarnya

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan Masker dan membawa Hand Sanitizer.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perap No. 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 25 Ayat 7.

Baca Juga: Tingkatkan Industri Perfilman Jepang di Mata Dunia, Festival Film Internasional Tokyo Bertransformasi

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari tribratanews.polri.go.id, Korlantas Polri berencana untuk pelayanan perpanjangan SIM mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon akan dilakukan secara daring atau online.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan petugas, terlebih di pandemi Covid-19, maka Korlantas merencanakan.

"Perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online, kita launching 11 April 2021, kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Andin Sebut Elsa Pernah Hamil Anak Roy, Aldebaran Curiga! Spoiler Ikatan Cinta 15 Maret 2021
 
Berikut jadwal SIM Keliling di Majalengka 15-18 Maret 2021 

1. Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di Arista Jatiwangi, pukul 9.00 hingga 11:00 WIB.

2. Rabu, 17 Maret 2021, bertempat di Alun-Alun Kecamatan Sukahaji, pukul 9:00 sampai dengan 11:00 WIB.

3. Kamis, 18 Maret 2021, bertempat di Simpang Empat Sukaraja Jatiwangi, pukul 9:00 sampai dengan 11:00 WIB.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Tribrata News Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x