Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 saat ini mencapai 6.625 dengan 1.195 karantina dan 5.437 discarded.
Tak jauh berbeda dari hari sebelumnya, kecamatan Majalengka saat ini masih berstatus zona merah.
Baca Juga: Sudah Berlaku! Polri Minta Masyarakat untuk Kooperatif Saat Mendapat Teguran dari Polisi Virtual
Kecamatan Majalengka per hari Rabu ini memiliki 33 kasus aktif, total kasus 688, konfirmasi 240, suspek 68, kontak erat 397 dan probable 1.
Kecamatan Ligung, Sumberjaya, Jatiwangi, Dawuan masih menjadi empat kecamatan di Kabupaten Majalengka yang berstatus zona oranye dengan kasus aktif masing-masing di atas angka 20.
Kecamatan Malausma dan Argapura juga masih menjadi dua kecamatan dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.
Baca Juga: Gasak Wolverhampton Wanderes, Manchester City Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Bertambahnya angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka tentu patut diwaspadai.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Majalengka juga harus kembali memperketat penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Meski Kabupaten Majalengka saat ini tengah melaksanakan proses vaksinasi, hal itu bukan berarti penerapan protokol kesehatan diperlonggar.