Kasus Covid-19 Majalengka 24 Desember Kembali Naik, 2 Kecamatan Zona Merah dan 1 Kecamatan Nol Kasus

- 24 Desember 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi Covid-19 .
Ilustrasi Covid-19 . /Pexels/ Edward Jenner

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 4.642 dengan 776 karantina dan 3.869 discarded.

2 kecamatan di Kabupaten majalengka saat ini berstatus zona merah.

Baca Juga: Stoke City vs Tottenham, Pasukan Jose Mourinho Tumbangkan Stoke City Melalui Gol-Gol Sensasional

Namun ada pergeseran status zona merah yang sebelumnya berada di kecamatan Ligung dan Majalengka, kini bergeser ke kecamatan Kadipaten dan Majalengka.

Kecamatan Kadipaten saat ini memiliki kasus aktif sebanyak 20 dengan total kasus 251, konfirmasi 54, suspek 57, kontak erat 137 dan probable 3.

Sedangkan Kecamatan Majalengka mencatat 20 kasus aktif dengan total kasus 421, konfirmasi 104, suspek 42, kontak erat 274 dan probable 1.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Bantuan PKH UMKM Graduasi Kemensos Rp 500 Ribu dan Pendampingan Rp3,5 Juta

Kecamatan Ligung saat hampir masuk ke zona merah dengan 18 kasus aktif, total kasus 223, konfirmasi 35, suspek 84, kontak erat 100 dan probable 4.

Jika pada hari sebelumnya semua kecamtan di Kabupaten Majalengka memiliki kasus aktif Covid-19, per hari Kamis ini Kecamatan Cingambul terbebas dari jerat virus Covid-19.

Kecamatan Cingambul menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 saat ini atau nol kasus.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah