Berikut Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Minggu Ini, Jangan Lupa Lengkapi Persyaratannya Ya!

- 30 November 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi SIM keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Ilustrasi SIM keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi. /Twitter / TMC Polda metro jaya/TMC Polda metro jaya

PR MAJALENGKA - Sebagai warga negara yang baik, seorang pengendara roda dua maupun roda empat, haruslah selalu melengkapi surat-surat dalam berkendara.

Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah surat-surat yang harus selalu dibawa saat berpergian.

Bagi pengendara yang mendekati masa akhir berlakunya SIM, bisa mendatangi Polres Majalengka untuk memperpanjang masa aktif.

Baca Juga: 7 Manfaat Susu Almond Bagi Kesehatan Tubuh, Salah satunya Cocok untuk Diet

Polres Majalengka berada di Jl. Raya K H Abdul Halim No.518, Tonjong, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45414.

Namun bagi yang terkendala jarak dan ingin mengefisienkan waktu, dapat juga mengunjungi Mobil SIM keliling.

Mobil SIM Keliling sendiri diperuntukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM A dan C.

Baca Juga: Gandeng hingga Cium Tangan Ariel Tatum, Potret Mesra Gading Marten Dikomentari Tompi: Syukur Deh

Perpanjangan SIM ini untuk mereka yang belum habis masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @satlantasmjlk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x