Ruang Isolasi yang Disiapkan Pemerintah Kabupaten Majalengka Mendapat Sorotan Anggota DPRD

- 26 November 2020, 19:58 WIB
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PR MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kini sudah mempunyai tempat khusus untuk karantina pasien Covid-19 dan tenaga medis.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Portal Majalengka, Pemkab Majalengka menunjuk gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Bertempat di komplek Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Simak Petunjuk Mengkonsumsi Susu Sesuai Umur, Termasuk yang Berusia 50 Tahun Keatas

Untuk itu Komisi DPRD Majalengka melakukan sidak ke tempat isolasi tersebut, tujuan dari DPRD ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemkab dalam menyiapkan ruang isolasi khusus tersebut.

Dasim Raden Pamungkas SH mewakili Komisi III, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan untuk memastikan ruang isolasi tersebut, karena tempat yang sebelumnya disiapkan, yakni Rumah Sakit telah penuh oleh pasien.

“Jadi yang harus kita garis bawahi bahwa digunakan ruang isolasi. Ternyata memang harus kita maklumi kenaikan kasus Covid-19 di Majalengka naik, di mana-mana persentasenya naik, sehingga apakah kejadian covid-19 ini termasuk kejadian luar biasa atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga: 8 Daerah di Jawa Barat Akan Gelar Pilkada Serentak, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Agar Terapkan 3M

“kita harus memastikan apakah ruang isolasi di rumah sakit yang katanya penuh itu membutuhkan ruang isolasi atau tidak, kalau pemerintah daerah menganggap ruang isolasi ini penting, sangat penting, Extraordinary berarti persiapan harus sudah ada,” sambung Dasim.

Saat sidak dilakukan dirinya bersama dengan anggota DPRD yang lain, melihat tidak ada ruang isolasi dan masih dalam tahap persiapan.

“Baru tahap Pprsiapan belum ada ruang isolasi. Berarti di sini pemerintah daerah Covidnya sudah naik, ruang isolasi di dua rumah sakit penuh, baru akan menyiapkan ruang isolasi, jadi bukan sudah ada, baru menyiapkan,” ujar Dasim.

Baca Juga: Joon Gi Bocorkan Kesibukanya dan Menceritakan Mengenai Drama yang Dibintanginya Flower of Evil

“Karena kalau ada orang tanpa gejala (OTG) dan OTG yang melakukan isolasi di setiap kecamatan, mau dibawa ke SKB gimana, belum ada,” lanjutnya lagi.

Oleh karena itu dirinya mendorong pemerintah agar segera mempersiapkan ruang isolasinya.

“Kalau sekarang hanya dilaksanakan seperti ini tidak akan tercapai keburu naik Covidnya ruang isolasinya belum ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Sebut Bansos Tahap III Sudah Berhasil 100 Persen Terdistribusi, 5.553 Paket Gagal

Seperti diberitakan sebelumnya dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Mjalengka semakin hari semakin bertambah.

Berdasarkan update pada Kamis, 26 November 2020, kasus yang terkonfirmasi positif berjumlah 257, sementara pasien yang sembuh 250, dan yang meninggal 39, jadi total kasus yeng terkonfirmasi di Kabupaten Majalengka berjummlah 545.

Hal ini tentu saja membuat Majalengka kembali menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), mengingat kasus konfirmasi yang kian bertambah setiap harinya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Portal Majalengka Covid-19 Kabupaten Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x