Baca Juga: Update Covid-19 di Majalengka per 24 November 2020, Total Kasus Terkonfirmasi Kini Capai 516
Bupati Karna Sobahi menjelaskan, peningkatan tersebut bersumber dari pergerakan orang, kontak antara orang, dan juga kerumunan orang.
Maka dari itu ,dirinya bersama Forkopimda mengambil langkah cepat dan tepat untuk kembali memberlakukan PSBM.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat di Kabupaten Majalengka bisa diingatkan terkait bahaya Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 di Majalengka Pecah Rekor Harian hingga 101 Kasus, 14 Puskemas dan 1 Rumah Sakit Ditutup
Termasuk dampak pembelajaran sekolah dengan belajar kembali di rumah.
“Saya minta kepada Ketua PGRI Kabupaten Majalengka beserta jajarannya silahkan saudara membentuk diri dengan nama kelompok yang dimusyawarahkan terlebih dahulu,” arahannya.
Bupati Karna Sobahi juga mengatakan kepada seluruh guru untuk membantu pemerintah dalam mencegah rakyat agar jangan sampai tidak pake masker, mengingatkan rakyat untuk tidak berkerumun dan menganggap mudah Covid-19 ini.
Baca Juga: Para Bumil, Inilah Referensi Jadwal Dokter, USG 4D hingga Biaya Persalinan di 2 RS Majalengka
Tak lupa, ia menutup sambutannya dengan memberi ucapan selamat HUT PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional.