Covid-19 di Majalengka Pecah Rekor Harian hingga 101 Kasus, 14 Puskemas dan 1 Rumah Sakit Ditutup

- 23 November 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Tumisu/PIXABAY

PR MAJALENGKA - Kasus positif Covid-19 di Majalengka terus meningkat hingga tembus 101 orang dalam sehari pada 22 November 2020.

Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus harian di Majalengka selama pandemi Covid-19.

Bahkan, menurut Sekretaris Ikatan Dokter Indonesai (IDI) Kabupaten Majalengka, dr. Kristine, angka ini mengalahkan presentase nasional.

Baca Juga: Para Bumil, Inilah Referensi Jadwal Dokter, USG 4D hingga Biaya Persalinan di 2 RS Majalengka

"Sebanyak 101 dari 429 itu berarti 23,5 persen dari jumlah yang diswab, angka ini sangat tinggi, kalau nasional angka persentase harian tidak mencapai 10 persen, melihat data, Majalengka melebihi angka persentase nasional,” kata dr. Kristine yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Zona Priangan.

Ia mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan hasil uji usap massal kepada 1.029 yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Namun, 101 warga yang terkonfirmasi tersebut merupakan hasil dari uji swab 429 orang.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan UMK Jawa Barat 2021, Kabupaten Majalengka Naik Jadi Rp2.009.000

Sedangkan selebihnya yang berjumlah 587 hasilnya masih belum keluar.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Zona Priangan Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x