PR MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menggelar SIM Keliling.
Setelah sempat libur panjang karena adanya libur natal dan tahun baru, di minggu kedua Januari 2021 ini Satlantas Polres Majalengka mengadakan SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling yang diadakan Polres Majalengka akan ada di akhir berita.
Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Rasa Duka, Terus Berkoordinasi Terkait Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air
Satlantas Polres Majalengka melayani perpanjangan SIM Keliling bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Pemohon perpanjangan SIM bisa mempersiapkan dua persyaratan utam.
Cukup dengan membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya.
Baca Juga: Kamu Tidak Ingat Peristiwa ketika Menjadi Bayi? Ini Penjelasannya
Jangan lupa kedua syarat tersebut di fotocopy sebelum dibawa ke tempat pelaksaan SIM Keliling di Majalengka.
1. Senin, 11 Januari 2021
Pukul 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kecamatan Jatitujuh
Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Tadi Malam Makin Seru: Lelah dengan Dendam
2. Selasa, 11 Januari 2021
Pukul 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Alun-Alun Sukaraja
Baca Juga: Hampir 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan Berlakukan PPKM, Berikut Bedanya dengan PSBB
3. Rabu, 11 Januari 2021
Pukul 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Alun-alun Kecamatan Sukahaji
Baca Juga: Beberapa Golongan Tidak Bisa Mengikuti CPNS 2021, Berikut Detailnya
4. Kamis, 11 Januari 2021
Pukul 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Terminal Maja
Baca Juga: 8 Tanda Seseorang Merasakan Delirium, Salah Satu Gejala Baru Pengidap Covid-19
Pemohon juga tetap diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak demi mengurangi penyebaran Covid-19.
Jangan lupa patuhi protokol kesehatan saat berada di manapun termasuk saat di area SIM Keliling Polres Majalengka.***