Bagaimana Hukum Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 19 Agustus 2022, 21:45 WIB
Bagaimana Hukum Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah Tv

Makanya Nabi menyuruh, memilih (pasangan) dulu baru menikah”, ucap Buya Yahya.

Sampai kalau sudah jatuh cinta, itu naudzubillah, yang ditentang bukan dirinya sendiri, ibu bapaknya dilawan, ujung-ujungnya Allah dilawan, sampai rela melakukan zina, Allah dilawan gara-gara cinta, lanjut Buya Yahya.

Maka kata Buya Yahya, alangkah baik seharusnya memilih pasangan yang benar, lalu membangun cinta setelah menikah.
Itu indah. Ini kaidah dalam mencintai.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Sajalah

Buya Yahya lantas menjawab pertanyaan dari jamaah tadi, yang bertanya tentang langkah apa yang harus dilakukan jika mencintai wanita yang kesuciannya sudah direnggut?

Saya tidak bicara tentang pacaran. Anggap saja Anda seorang pria menemukan seorang wanita yang punya masa lalu kelam, terang Buya Yahya mulai menjelaskan.

Buya Yahya menerangkan adalah haram bertanya tentang masa lalu seseorang.
Enggak boleh bertanya Hei kamu masih perawan tidak? Maka jika ada seorang suami bertanya kepada istri, itu seperti menuduh, jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, jika ada yang bertanya tentang pertanyaan semacam ini, lantas jangan dijawab.

Yang bertanya sudah kurang ajar. Jangan dijawab! Ada orang bertanya Kamu pernah berzina enggak? Kita tidak boleh bertanya tentang masa lalunya, kata Buya Yahya tegas.

Kalau sudah kepleset dalam dosa, maka itu adalah urusan orang dengan Allah SWT.
Itu adalah urusan dengan Allah yang Maha Pengampun. Urusanmu dengan pasanganmu adalah urusanmu, seperti orang yang suci bersih, jangan sampai pasanganmu punya prasangka buruk, tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah