Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 17 Agustus 2022, 17:35 WIB
Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Disebutkan Buya Yahya, hormat kepada bendera berarti menghormati perjuangan para pahlawan.

Karena menurut Buya Yahya bendera itu memiliki makna, yang jelas itu bukan untuk diperTuhankan.

“Bendera ada maknanya, merah berani, putih suci. Artinya menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Berikut Filosofi Baju Dolomani, Pakaian Adat Buton yang Dikenakan Presiden Jokowi Dalam Upacara HUT RI 2022

Buya Yahya pun menegaskan menghormat kepada bendera merah putih bukanlah sesuatu yang diharamkan.

"Jadi sah-sah saja asal tahu artinya, bukan menghormati kainnya, tapi menghormati makna di balik merah dan putih," pungkas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: YouTube Al - barjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah