Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 17 Agustus 2022, 17:35 WIB
Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Apakah Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

BERITA MAJALENGKA – Tepat hari ini pada Rabu 17 Agustus 2022, bangsa Indonesia merayakan hari bahagianya.

Hari bahagia itu tentu saja adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah yang ditandai dengan pembacaan teks proklamasi 17 Agustus 1945 lalu.

Di tahun ini, usia bangsa Indonesia merdeka sudah genap menginjak 77 tahun.

Acara peringatan hari kemerdekaan umumnya dirayakan dengan berbagai bentuk syukur, salah satunya dengan melaksanakan upacara bendera merah putih.

Ketika upacara, kita pastinya diminta untuk hormat kepada sang saka bendera merah putih.

Namun bagaimana hal itu dalam pandangan Islam?

Baca Juga: Peringati HUT Ke-77 RI, TNI AL Catat Rekor Kibarkan 77 Bendera Merah Putih di Dasar Laut

Apakah benar hormat kepada bendera merah putih adalah haram?

Dalam artikel ini akan membahas hal tersebut dari penjelasan Buya Yahya.

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun channel Youtube Al-Bahjah TV pada 23 Desember 2019 lalu.

Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan perbedaan antara ibadah dan penghormatan.

Buya Yahya menegaskan penghormatan kepada hal-hal tertentu tidak harus dihubungkan dengan ibadah.

"Ada namanya ibadah, ada namanya penghormatan, waktu malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam bukan sujud ibadah, tapi penghormatan," ujar Buya Yahya.

Buya menerangkan lagi kalau penghormatan itu ada bermacam-macam. Seperti misal kita diperintahkan untuk menghormati orang tua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI 2022

“Menghormati bukan sesuatu yang jelek, asalkan yang dihormati itu sebuah kebenaran," imbuh Buya Yahya.

Cara menghormatinya pun bukan melakukan ibadah, yang khusus misalnya apa?

“Anda dianjurkan menghormati orang tua tapi nggak usah pakai rukuk dan sujud," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan mengenai perkara menghormat kepada bendera.

Disebutkan Buya Yahya, hormat kepada bendera berarti menghormati perjuangan para pahlawan.

Karena menurut Buya Yahya bendera itu memiliki makna, yang jelas itu bukan untuk diperTuhankan.

“Bendera ada maknanya, merah berani, putih suci. Artinya menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Berikut Filosofi Baju Dolomani, Pakaian Adat Buton yang Dikenakan Presiden Jokowi Dalam Upacara HUT RI 2022

Buya Yahya pun menegaskan menghormat kepada bendera merah putih bukanlah sesuatu yang diharamkan.

"Jadi sah-sah saja asal tahu artinya, bukan menghormati kainnya, tapi menghormati makna di balik merah dan putih," pungkas Buya Yahya.***

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: YouTube Al - barjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah