Sedangkan alkohol yang najis yaitu alkohol yang terkandung di dalam makanan juga minuman.
Sebagaimana spiritus yang jika diminum haram tapi kalau terkena baju tidak najis, demikian pula dengan alkohol yang terkandung pada parfum.
Demikian itu tadi penjelasan Buya Yahya perihal hukum alkohol yang terkandung dalam minyak wangi untuk shalat. Semoga bermanfaat untuk kita semuanya.***