Memberi Makan Keluarga Hasil Korupsi? Bagaimana Hukumnya, Simak Penjelasan Abi Quraish Shihab

- 30 Juni 2022, 22:45 WIB
Quraish Shihab
Quraish Shihab /

 

BERITA MAJALENGKA -  Hukum memberi nafkah memakai uang korupsi apakah berkah? 

Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sangat buruk, karna memakan hak orang lain terutama masyarakat banyak.

Ada yang bertanya kepada Abi Quraish Shihab tentang hukum uang hasil korupsi.

Pasalnya banyak koruptor yang akhirnya menafkahi keluarga mereka dengan uang hasil mencuri kekayaan negara tersebut.

Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah

Akan tetapi bisakah menafkahi dengan uang korupsi? Ikuti ulasan lengkap Abi Quraish Shihab hanya di artikel ini.

Tindak pidana korupsi bukan sekadar merugikan negara, tapi juga dosa besar dalam agama.

Allah melaknat orang yang melakukan korupsi karena itu perbuatan tercela yang merupakan dosa besar.

Lantas apakah seseorang bisa memberi nafkah kepada keluarga dengan hasil keluarga tersebut?

Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah

“Semua harta benda dari hasil korupsi untuk memberi makan anak-anaknya, maka bisa berdampak buruk terhadap karakter anaknya,” terang Quraish Shihab.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Najwa Shihab yang diakses 3 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, ayah dari Najwa Shihab tersebut mengisahkan tentang seorang ibu yang anak-anaknya sukses besar.

Ketika ditanya apa rahasianya, ibu tersebut menjawab bahwa ia tidak pernah memberikan makanan haram untuk anak-anaknya.

Selain itu ibu tersebut selalu berdoa kepada Allah agar memberikan anak-anaknya hidayah.

Baca Juga: Simak Ayat Al Quran dan Hadits Tentang Perintah BerQurban
Meskipun anak-anak tersebut nakal dan badung, tapi doa agar Allah memberikan hidayah tidak pernah terputus.

Ibu itu juga mengatakan kalau ia tidak pernah menuntut anak-anaknya mendapat juara 1 dalam pelajaran.

Satu-satunya yang dituntut kepada anak-anaknya hanyalah belajar dengan sungguh-sungguh.

Rasulullah saw berkata bahwa neraka akan diisi oleh orang-orang yang di dagingnya terdapat makanan haram.

Sehingga korupsi tidak sekadar bakal diganjar neraka, tapi hasil korupsi juga bisa merusak karakter dari anak-anaknya.

Karena itu pasangan suami dan istri punya peran penting dan vital untuk mengendalikan korupsi.

“Bukan hanya jangan mendorong suaminya secara langsung atau tidak langsung untuk korupsi, tetapi justru menghalangi suaminya untuk melakukan korupsi,” papar Quraish Shihab.

Dalam Al-Quran pun dikatakan kalau seorang ayah atau ibu melihat anaknya punya rezeki lebih, maka wajib bertanya dari mana sumbernya.


Seorang istri juga begitu kata Quraish Shihab, mesti bertanya dari mana sumber rezeki suami.

Demikianlah penjelasan Quraish Shihab tentang hukum menafkahi keluarga dengan uang hasil korupsi.

Semoga bermanfaat.***

Disclaimer berita ini pernah tayang dengan judul Bisakah Menafkahi Keluarga Tapi Memakai Uang Hasil Korupsi? Abi Quraish Shihab Beberkan Hukum Islamnya, Portal sulut/Triwardana Mokoagow.

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah