Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah

- 30 Juni 2022, 22:30 WIB
Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah
Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah /Pixabay/TheDigitalArtist/

Namun harus dilandasi niat, jika tidak diniatkan, percuma tidak akan mendapatkan pahala ganda, kurban dan aqiqah.

Kesimpulan dari beberapa pendapat tentang penggabungan kurban dan aqiqah yaitu, jika ingin berkurban dengan aqiqah, dari kelompok Syafiiyah, maka mengikuti pendapat Imam Romli yang mana satu hewan dapat diniatkan untuk kurban dan aqiqah serta mendapatkan dua pahala sekaligus.

Kembali pada kasus kurban sebelum aqiqah, bahwa sesungguhnya kurban dan aqiqah memiliki kaitan apapun. Perbedaannya sangat banyak, yang sama-sama sama-sama menyembelih hewan ternak. Uraian diatas merupakan kumpulan dari pendapat para ulama, semoga kita bisa mengambil manfaat dan hikmahnya dengan bijak.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah